Desa Kayuputih Menuju Desa Wisata
27 Juli 2020 10:10:59 WITA
Desa wisata secara konseptual adalah komunitas yang terdiri dari penduduk yang ada di wilayah tersebut, yang bisa berinteraksi secara langsung dibawah sebuah pengelolaan dan memiliki kepedulian serta kesadaran bersama sesuai ketrampilan dan kemampuan masing-masing.
Desa Kayuputih Kecamatan Banjar Kabupatan Buleleng berpotensi untuk di jadikan Desa wisata untuk memberdayakan masyarakat agar dapat ikut berperan sebagai pelaku langsung dalam upaya meningkatkan dan kepedulian dalam menyikapi potensi pariwisata atau lokasi daya tarik wisata di wilayah Desa kayuputih.
“Kami sebagai masyarakat Desa Kayuputih harus berperan sebagai tuan rumah yang dapat menerima kedatangan para wisatawan yang berkunjung ke Bali khususnya ke Desa Kayuputih dengan ramah”, kata I Made Sudiarta selaku Perbekel Desa Kayuputih.
Tujuan dari Desa wisata di desa Kayuputih, untuk meningkatkan posisi dan peran masyarakat sebagai subjek atau pelaku penting dalam pembangunan kepariwisataan, yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Kayuputih.
Desa wisata merupakan sebagai wadah langsung bagi masyarakat akan kesadaran adanya potensi wisata dan terciptanya Sapta Pesona di lingkungan wilayah Desa Kayuputih.
“Yang lebih penting untuk dapat menarik wisatawan datang dan betah tinggal di Desa Kayuputih kita harus peduli sama lingkungan, dapat membebaskan wilayah kita dari sampah terlebih dari sampah plastik”, beber Perbekel yang memiliki jiwa seni.
Komentar atas Desa Kayuputih Menuju Desa Wisata
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penyerahan PMT Tambahan Untuk Balita Stuntig
- Piodalan Ring Padmasana Kantor Desa Kayuputih
- Penyaluran BLT-DD Tahun 2024 BULAN NOVEMBER
- Posyandu Balita Terintegrasi Dengan Posbindu Lansia
- Penyaluran Beras Bulog Bulan Oktober Tahap II
- Penyaluran Beras Bulog Bulan Oktober Tahap I
- Musdes Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP)