Kebijakan Pembangunan Desa
31 Januari 2017 19:20:23 WITA
Kebijakan Pembangunan Desa
- ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA
Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa Kayuputih Kecamatan Banjar Desa Kayuputih selama periode Tahun 2016 / 2021
Misi pertama : Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik.
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;
- Melaksanakan reformasi birokrasi dengan mengembangkan profesionalisme melalui penataan struktur yang proporsional serta penerapan reward dan punishment berbasis kinerja;
- Meningkatkan dan mengembangkan kualitas pelayanan publik di Desa.
- Meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan profesional;
Misi kedua : Meningkatkan Pelayanan terhadap Pemenuhan Hak hak dasar
Rakyat.
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;
- 1. Mengembangkan pelayanan pendidikan anak usia dini;
- 2. Meningkatkan pelayanan kesehatan terutama pelayanan untuk ibu dan anak;
- 3. Meningkatkan ketersediaan perumahan serta sarana dan prasarana dasar permukiman
- 4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas kesejahteraan social perseorangan, keluarga, dan kelompok masyarakat dengan pendekatan pemberdayan masyarakat;
Misi ketiga : Pembangunan Infrastruktur Dasar.
Arah dan Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;
- 1. Pembangunan Prasarana dan Sarana Pertanian, Perhubungan, Pendidikan, Kesehatan dan Prasarana Pemerintahan.
- 2. Pemeliharaan dan Rehabilitasi Infrastruktur Dasar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Penyerahan PMT Tambahan Untuk Balita Stuntig
- Piodalan Ring Padmasana Kantor Desa Kayuputih
- Penyaluran BLT-DD Tahun 2024 BULAN NOVEMBER
- Posyandu Balita Terintegrasi Dengan Posbindu Lansia
- Penyaluran Beras Bulog Bulan Oktober Tahap II
- Penyaluran Beras Bulog Bulan Oktober Tahap I
- Musdes Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP)