Kebijakan Pembangunan Desa

31 Januari 2017 19:20:23 WITA

Kebijakan Pembangunan Desa

  1. ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DESA

Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa Kayuputih Kecamatan Banjar Desa Kayuputih selama periode Tahun 2016 / 2021

Misi pertama : Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik.

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. Melaksanakan  reformasi   birokrasi   dengan   mengembangkan   profesionalisme melalui penataan struktur yang proporsional serta penerapan reward dan punishment berbasis kinerja;
  2. Meningkatkan dan mengembangkan kualitas pelayanan publik di Desa.
  1. Meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan profesional;

Misi kedua : Meningkatkan Pelayanan terhadap Pemenuhan Hak hak dasar

                       Rakyat.

Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;

  1. 1. Mengembangkan pelayanan pendidikan anak usia dini;
  1. 2. Meningkatkan pelayanan kesehatan terutama pelayanan untuk ibu dan anak;
  1. 3. Meningkatkan  ketersediaan   perumahan   serta   sarana   dan   prasarana   dasar permukiman
  2. 4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas kesejahteraan social perseorangan, keluarga, dan kelompok masyarakat dengan pendekatan pemberdayan masyarakat;

Misi ketiga : Pembangunan Infrastruktur Dasar. 

Arah  dan  Kebijakan  Pembangunan  yang  akan  dilaksanakan  untuk  mencapai  misi  ini antara lain ;

  1. 1. Pembangunan  Prasarana   dan   Sarana   Pertanian,   Perhubungan,   Pendidikan, Kesehatan dan Prasarana Pemerintahan.
  2. 2. Pemeliharaan dan Rehabilitasi Infrastruktur Dasar

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

KALENDER BALI

Lokasi Kayuputih

tampilkan dalam peta lebih besar